Jumat, 22 Mei 2015

POKOK KAJIAN WACANA

A.      Pengertian Tindak Tutur
Tindak tutur merupakan bagian dari pregmatik. Menurut Kridalaksana dalam Kamus Linguistik menyatakan bahwa tindak tutur adalah pengujaran kalimat yang digunakan untuk menyatakan maksud tertentu kepada lawan tutur atau pendengar.  Tindak tutur juga dapat bearti kegiatan seseorang dengan menggunakan bahasa lisan (ujaran) kepada mitra tutur dalam rangka mengkomunikasikan sesuatu. Suatu makna yang dikomuukasikan tidak hanya dapat dipahami berdasarkan penggunaan bahasa dalam bertutur tersebut tetapi juga ditentukan oleh aspek-aspejk komunikasi secara komprehensif, termasuk aspek-aspek situasional komunikasi.

B.        Jenis-Jenis Tindak Tutur
Berdasarkan pembehasan mengenai pengertian tindak tutur di atas, Tindak tutur atau tindak ujaran (speech act) mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam pragmatik, yaitu berkenaan dengan penggunaan bahasa ujar untuk menyampaikan maksud tertentu kepada lawan tutur. Berikut memaparkan klasifikasi Tindak tutur. Menurut pendapat Austin dalam Chaer dan Leonie Agustina (1995:68-69) merumuskan  adanya tiga jenis tindak tutur, yaitu tindak lokusi, tindak ilokusi, dan tindak perlokusi.

  1. Tindak tutur lokusi
Tindak tutur lokusi dikatakan sebagai locutionary act adalah tindak tutur yang digunakan untuk menyatakan sesuatu. Dalam tindak tutur lokusi, si penutur menyatakan sesuatu yang pasti secara langsung tanpa mengharapkan lawan tuturnya melakukan hal yang telah dituturkan. Misal; lantainya kotor, pakaiaanya tidak rapi dan sebagainya.

2.      Tindak tutur ilokusi
Tindak tutur ilokusi disebut sebagai illocutionary act yaitu, suatu bentuk tuturan yang berfungsi untuk mengatakan atau mengimformasikan sesuatu dapat juga digunakan untuk melakukan sesuatu. Dengan kata lain, si penutur mengutarakan sesuatu secara langsung, kemudian penutur berntindak sesuai dengan apa yang dituturkannya. Dalam pernyataan lain, tindak ilokusi adalah tindak dalam menyatakan sesuatu (performatif) yang berlawanan dnegan tindak menyatakan sesuatu (konstantif). Contoh, “Lantainya kotor”. Kallimat ini dikatakan seseorang majikan kepada asisten rumah tangganya, kalimat tersebut tidak hanya berfungsi untuk menyatakan sesuatu, tetapi juga melakukan sesuatu yakni menyuruh asisten rumah tangganya untuk menyapu lantai itu.
  1. Tindak tutur perlokusi
Tindak tutur perlokusi merupakan perbuatan yang dilakukan dengan mengujarkan sesuatu, membuat orang lain percaya akan sesuatu dengan mendesak orang lain untuk berbuat sesuatu, atau mempengaruhi orang lain (perlocutionary speech act). Dengan kata lain Si penutur berniat menimbulkan respons atau efek tertentu kepada mitra tutur atau lawan tuturnya.
Misalnya:
Lantai itu kotar.
mengandung pesan. metapesan ‘Segera bersikan lantai itu!’ metapesan (dalam pikiran mitratutur atau lawan tutur ada keputusan) “Saya akan membersikan lantai itu.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar