A.
Pengertian Tindak Tutur
Tindak tutur merupakan bagian dari
pregmatik. Menurut Kridalaksana dalam Kamus Linguistik menyatakan bahwa tindak
tutur adalah pengujaran kalimat yang digunakan untuk menyatakan maksud tertentu
kepada lawan tutur atau pendengar.
Tindak tutur juga dapat bearti kegiatan seseorang dengan menggunakan bahasa lisan (ujaran)
kepada mitra tutur dalam rangka mengkomunikasikan sesuatu. Suatu makna yang
dikomuukasikan tidak hanya dapat dipahami berdasarkan penggunaan bahasa dalam
bertutur tersebut tetapi juga ditentukan oleh aspek-aspejk komunikasi secara
komprehensif, termasuk aspek-aspek situasional komunikasi.
B.
Jenis-Jenis
Tindak Tutur
Berdasarkan
pembehasan mengenai pengertian tindak tutur di atas, Tindak tutur atau tindak
ujaran (speech act) mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam
pragmatik, yaitu berkenaan dengan penggunaan bahasa ujar untuk menyampaikan maksud
tertentu kepada lawan tutur. Berikut memaparkan klasifikasi Tindak tutur. Menurut
pendapat Austin dalam Chaer dan Leonie Agustina (1995:68-69) merumuskan
adanya tiga jenis tindak tutur, yaitu tindak lokusi, tindak ilokusi, dan
tindak perlokusi.
- Tindak tutur lokusi
Tindak
tutur lokusi dikatakan sebagai locutionary act adalah tindak tutur yang digunakan
untuk menyatakan sesuatu. Dalam tindak tutur lokusi, si penutur menyatakan
sesuatu yang pasti secara langsung tanpa mengharapkan lawan tuturnya melakukan
hal yang telah dituturkan. Misal; lantainya kotor, pakaiaanya tidak rapi dan
sebagainya.
2. Tindak tutur ilokusi
Tindak
tutur ilokusi disebut sebagai illocutionary act yaitu, suatu bentuk
tuturan yang berfungsi untuk mengatakan atau mengimformasikan sesuatu dapat
juga digunakan untuk melakukan sesuatu. Dengan kata lain, si penutur
mengutarakan sesuatu secara langsung, kemudian penutur berntindak sesuai dengan
apa yang dituturkannya. Dalam pernyataan lain, tindak ilokusi adalah tindak
dalam menyatakan sesuatu (performatif) yang berlawanan dnegan tindak menyatakan
sesuatu (konstantif).
Contoh, “Lantainya kotor”. Kallimat ini dikatakan seseorang majikan kepada
asisten rumah tangganya, kalimat tersebut tidak hanya berfungsi untuk
menyatakan sesuatu, tetapi juga melakukan sesuatu yakni menyuruh asisten rumah
tangganya untuk menyapu lantai itu.
- Tindak tutur perlokusi
Tindak
tutur perlokusi merupakan perbuatan yang dilakukan dengan mengujarkan sesuatu,
membuat orang lain percaya akan sesuatu dengan mendesak orang lain untuk
berbuat sesuatu, atau mempengaruhi orang lain (perlocutionary speech act).
Dengan kata lain Si penutur berniat
menimbulkan respons atau efek tertentu kepada mitra tutur atau lawan tuturnya.
Misalnya:
Lantai itu kotar.
Lantai itu kotar.
mengandung pesan. metapesan ‘Segera
bersikan lantai itu!’ metapesan (dalam pikiran mitratutur atau lawan tutur ada
keputusan) “Saya akan membersikan lantai itu.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar